Hukum dan Kriminal . 18/05/2025, 14:28 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Menariknya, kuasa hukum Charlie berkali-kali menyebut bahwa kasus pemalsuan surat ini tak lepas dari sengketa tanah yang melibatkan pengembang kawasan elit Pantai Indah Kapuk 2. Meski belum ada pernyataan resmi dari pengembang, isu ini sudah ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Polda Banten belum mengonfirmasi apakah ada hubungan langsung antara perkara pemalsuan surat dengan konflik agraria tersebut. Namun, pengusutan tetap berjalan dan status tersangka tetap melekat pada Charlie Chandra. (Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media