Hukum dan Kriminal

Jokowi Tiba di Bareskrim Polri Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

news.fin.co.id - 20/05/2025, 10:53 WIB

Presiden ke-7 Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA FOTO/Fauzan

fin.co.id -  Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa hari ini oleh Bareskrim Polri sebagai pelapor terkait laporan tuduhan dugaan ijazah palsu miliknya.

Jokowi tiba di Bareskrim Polri pagi tadi, Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB dengan tumpangi mobil Toyota innova berwarnah hitam.

Jokowi tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat dan celana panjang hitam.

Advertisement

Jokowi tak sendiri, dia didampingi oleh kuasa hukumnya. Ia tampak memberika senyum ke awak media, namun belum memberika komentar terkait kedatangannya. Mantan Presiden 2 periode ini langsung menuju lobi Gedung Bareskrim.

"Nanti ya," kata Jokowi sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli itu, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri. (*)

Afdal Namakule
Penulis