Hukum dan Kriminal

Komisi III DPR Harap Polisi Bisa Tangkap Pengelola Grup Facebook Fantasi Sedarah

news.fin.co.id - 20/05/2025, 06:19 WIB

Lagi Viral, Grup Facebook Fantasi Sedarah: Anggota Grup Tertarik Berhubungan dengan Ibu Kandung hingga Anak Sendiri 014502

fin.co.id -  Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap aparat kepolisian bisa menangkap pengelola grup facebook 'fantasi sedarah' yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan penyimpangan seksual.

"Harapan Komisi III kepada aparat penegak hukum, segera menemukan pemilik dan pengelola akun tersebut. Karena ini sangat membahayakan bagi generasi muda dan masa depan keluarga di Indonesia," ujar Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

Menurut Nasir, kepolisian punya alat siber yang bisa mengungkap dan melacak akun-akun palsu. Buktinya kepolisian bisa dengan muda mengungkapkan akun akun milik kelompok-kelompok teroris dan akun-akun palsu yang selama ini menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan.

"Apalagi sekelas akun yang menyebarkan penyimpangan orientasi seksual," katanya.

Advertisement

Nasir juga mengatakan konten yang dimuat dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ia mengatakan sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah. Terlebih hal itu juga bertentangan dengan budi pekerti bangsa.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya akui sedang menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat 16 Mei.

Direktur Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

Advertisement

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.

Sebelumnya, warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook yang bernama "Fantasi Sedarah" dengan anggota ribuan pengikut. Grup tersebut menuai kecaman oleh para pengguna media sosial.

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.

Afdal Namakule
Penulis