Hukum dan Kriminal . 21/05/2025, 17:45 WIB

Dirut Sritex Iwan Diduga Terlibat Korupsi Pemberian Kredit Rp3,6 Triliun

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex. Ada empat bank yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rezeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL).

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. Dia mengatakan, empat bank itu terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank plat merah atau milik pemerintah.

"Bank daerahnya ada 3. (Satu lagi) itu bank nasional, bank pemerintah," kata Harli di Kejagung, Rabu, 21 Mei 2025.

Harli menambahkan, jika pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex dilakukan setelah pailit maka penyidik akan terus melakukan penggalian dan pendalaman.

"Kalau kita hitung sementara kredit yang diberikan itu sekitar Rp3,58 triliun atau Rp3,6 triliun. Itu baru dari 4 bank," katanya.

"Nah sementara informasinya kan yang bersangkutan juga atau perusahaan ini menerima fasilitas kredit juga dari berbagai bank termasuk swasta,” sambungnya.

Saat ini, kata dia, penyidik juga tengah mendalami terkait dengan waktu pemberian kredit ini dilakukan. Apakah kredit diberikan saat kondisi perusahaan masih baik atau menuju pailit.

“Kita lihat nanti apakah perusahaan ketika diberikan fasilitas kredit ini dalam kondisi baik, capable. Bagaimana kecukupan agunan misalnya, bagaimana prosesnya, apakah sesuai mekanismenya atau tidak. Itu yang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidiknya,” kata Harli.

Diketahui, Iwan Lukminto ditangkap di Solo pada Selasa, 20 Mei 2025. Setelah ditangkap penyidik, Iwan lebih dahulu dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

(Anisha Aprilia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com