Hukum dan Kriminal

Kejagung Cermati Dugaan Budi Arie Terlibat Kasus Judi Online

news.fin.co.id - 21/05/2025, 13:14 WIB

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri selama kurang lebih delapan jam terkait kasus judi online (judol). Foto: Ani/fin.co.id/Disway Group

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencermati isu keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pengamanan situs judi online (judol). Nama Budi Arie kian santer dalam kasus ini setelah disebut dipersidangan para terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

“Kita belum (cek) ini ya, karena yang menangani kan bukan kita. Kita cermatilah ke depan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, q1Selasa, 20 Mei 2025.

Meski demikian, ia mengaku tak bisa memastikan apakah terdapat aliran dana yang mengalir ke Budi Arie karena masih diselidiki oleh penyidik lainnya. hal itu perlu didalami.

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika koni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Adapun terdakwa dalam persidangan itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Di mana dalam persidangan itu, Budi Arie disebut menerima 50 Persen Keuntungan ’Jaga’ Situs Judol.

Mulanya, Jaksa mengungkapkan kronologi kasus tersebut bermula pada sekitar Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta rekanannya, mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol.

Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi Budi Arie.

"Dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa.

Advertisement

Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.

Singkat cerita, pada April 2024, praktik penjagaan situs judi disebut makin terstruktur. Adhi Kismanto mengaku menerima informasi bahwa Budi Arie meminta agar kegiatan penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Kominfo, tapi dikomunikasikan langsung.

Masih sekitar April 2024, Adhi Kismanto selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Zulkarnaen di cafe wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," kata jaksa.

Advertisement

Mihardi
Penulis