Hukum dan Kriminal . 23/05/2025, 15:06 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejumlah fakta-fakta dalam penyelidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ijazah milik Jokowi asli. Hal itu didapatkan oleh Polri usai melakukan penyelidikan dengan membandingkan sejumlah dokumen milik Jokowi dengan milik rekannya dan seniornya.
“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM (untuk menempuh perkuliahan),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Dia mengungkapkan sejumlah fakta-fakta dalam penyelidikan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ijazah Jokowi Identik dengan Rekan Seangkatannya
Djuhandhani menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan uji pembanding terhadap ijazah milik Jokowi dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya, semua elemen pada ijazah menunjukkan kesamaan yang identik. Hal itu juga diperkuat dengan adanya map yang sudah kumal dan kusam.
Penyidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris.
Selain itu, penyidik penguji elemen lain, seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Dipastikan bukti dan pembandingnya identik.
"Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," jelasnya.
2. Uji Laboratorium Kartu Hasil Studi Milik Jokowi Identik dengan Pembanding
Penyidik telah melakukan uji laboratorium KHS milik Jokowi. Dari situ, ditemukan bahwa KHS atas nama Joko Widodo nomor induk mahasiswa 1681/KT mahasiswa Fakultas Kehutanan yang telah diuji secara laboratoris oleh puslabfor dan dinyatakan blanko dan stempel adalah identik atau sama dengan pembanding serta tanda tangan milik Dr.Ir.Setiono, Dr. Sunardi, dan Ir. Burhanuddin, adalah identik atau merupakan tanda tangan yang sama dengan tanda tangan pembanding.
3. Bukti Pembayaran SPP Semester 2 Milik Jokowi hingga Surat Permohonan Izin Milik Jokowi Identik dengan Pembanding
PT.Portal Indonesia Media