Ekonomi . 25/05/2025, 12:27 WIB

Kabar Baik! BSU untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Segera Cair?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Kali ini, bantuan difokuskan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional, khususnya di kuartal kedua tahun ini.

Stimulus untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemberian BSU merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi dan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Pemerintah melihat perlunya intervensi ekonomi di periode setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru. Momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 dinilai bisa menjadi penggerak konsumsi masyarakat.

Ini Rangkaian 6 Stimulus Pemerintah

Pemerintah menyusun enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik. Tujuannya satu: meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang langsung bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari.

1. Diskon Transportasi

Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, hingga angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Potongan Tarif Tol

Diberlakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025, program ini menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.

3. Diskon Listrik 50 Persen

Diskon tarif listrik ini berlaku bagi rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA dan akan menyasar hingga 79,3 juta pelanggan.

4. Tambahan Bantuan Sosial

Program ini meliputi tambahan kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Fokus utama BSU adalah para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.

6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Stimulus ini diberikan untuk pekerja di sektor padat karya, sebagai bentuk perlindungan tambahan dan efisiensi biaya.

Ajak Pemerintah Daerah Ikut Terlibat

Tak hanya dari pusat, pemerintah juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan hiburan dan pariwisata lokal selama masa liburan sekolah. Harapannya, pergerakan masyarakat bisa terus dijaga agar ekonomi tetap berdenyut.

“Sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia,” tutup Airlangga.

BSU Jadi Andalan untuk Jaga Konsumsi

Dengan berbagai langkah ini, bantuan subsidi upah BSU menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli yang kuat. Terlebih di tengah tantangan ekonomi global, strategi domestik seperti ini sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berada di jalur positif.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com