Ekonomi . 25/05/2025, 12:27 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi. Kali ini, bantuan difokuskan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional, khususnya di kuartal kedua tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemberian BSU merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi dan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Pemerintah melihat perlunya intervensi ekonomi di periode setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru. Momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 dinilai bisa menjadi penggerak konsumsi masyarakat.
Pemerintah menyusun enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik. Tujuannya satu: meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor yang langsung bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari.
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, hingga angkutan laut selama masa libur sekolah.
Diberlakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025, program ini menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.
Diskon tarif listrik ini berlaku bagi rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA dan akan menyasar hingga 79,3 juta pelanggan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media