Politik

PDIP Siap Laporkan Budi Arie Soal Rekaman Wawancara Judi Online

news.fin.co.id - 26/05/2025, 19:39 WIB

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai dilantik Presiden Jokowi

fin.co.id - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengatakan, PDI Perjuangan akan melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait permasalahan judi online (judol).

Hal tersebut merespons rekaman suara wawancara seorang wartawan dengan terduga Budi Arie, yang menyebut nama PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sebagai otak pembingkaian atau framing kasus judol terhadap Budi Arie.

"Kami secara resmi menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut karena ini terkait nama baik partai," ujar Guntur saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Guntur menegaskan pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya desakan dan masukan dari seluruh kader PDIP yang marah terhadap fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie.

Advertisement

Saat ini, ia menuturkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk melengkapi laporan kepada pihak berwajib terkait permasalahan itu.

Terbaru, Guntur mengaku juga telah menelepon wartawan yang menghubungi Budi Arie dalam percakapan viral tersebut dan memintanya sebagai saksi.

"Insyaallah beliau siap menjadi saksi karena beliau ditelepon Budi Arie, yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ucap dia menekankan.

Dirinya pun menegaskan bahwa PDIP menjadi garda terdepan dalam memberantas judol karena terbukti menyengsarakan masyarakat kecil.

Ia juga tak menampik bahwa aktivitas judol di Indonesia sulit diberantas lantaran terdapat mafia di baliknya.

Advertisement

Maka dari itu, dia sangat mengecam fitnah dari Budi Arie yang menilai informasi 50 persen jatah judol bersumber dari PDIP.

"Itu dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" ungkap Guntur.

Sebelumnya, Budi Arie telah membantah narasi yang menyebut dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Senin (19/5).

Dia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya sendiri.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. 

Advertisement

Khanif Lutfi
Penulis