Hukum dan Kriminal

Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Soal Framing di Kasus Judi Online

news.fin.co.id - 27/05/2025, 18:51 WIB

Kader PDI Perjuangan (PDIP) Wiradarma Harefa (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Adapun terdakwa dalam kasus tersebut meliputi Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menurut dakwaan JPU, awalnya Muhrijan menawarkan komisi Rp3 juta per situs judol kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian komisi sebanyak 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

"Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa.

Khanif Lutfi
Penulis