Hukum dan Kriminal

KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Suap Pemprov Papua

news.fin.co.id - 27/05/2025, 20:42 WIB

Logo KPK/Ilustrasi (Ayu Novita/Disway)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RS dan AH, staf Ocean Apartment,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua staf Ocean Apartment tersebut adalah Riana Sabilah (RS) dan Abdul Hakim (AH).

Sementara itu, Budi menyatakan belum ada temuan baru dalam penyidikan kasus tersebut.

Advertisement

“Belum, penyidik KPK masih mendalami dari para saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK terakhir kali memanggil saksi untuk penyidikan kasus tersebut pada 17 Maret 2025.

Pada saat itu, Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Untuk penggeledahan, KPK terakhir kali menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus tersebut pada 4 November 2024.

Khanif Lutfi
Penulis