Nasional

Polri Sebut Aksi Premanisme Sasar Objek Vital Nasional

news.fin.co.id - 27/05/2025, 18:11 WIB

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Suhendri berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

fin.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa aksi premanisme juga menyasar pada objek vital nasional.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Suhendri mengatakan bahwa Polri pernah diminta oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membantu menyelesaikan masalah ‘minta proyek’ pada suatu objek vital nasional.

“Kami pernah diundang Kementerian Perindustrian terkait ada suatu koperasi desa yang meminta ikut mengelola limbah B3 (bahan berbahaya beracun) di suatu objek vital nasional,” katanya di Jakarta, Selasa.

Padahal, kata dia, koperasi tersebut tidak mungkin memenuhi persyaratan untuk pengelolaan limbah B3 tersebut.

Advertisement

Akan tetapi, koperasi itu tetap memaksa agar bisa mengelola limbah sehingga pihak perusahaan pun memanggil Polri untuk menyelesaikan masalah ini.

Brigjen Pol. Suhendri mengatakan, masalah tersebut dapat dicegah dari awal apabila perusahaan yang menjadi objek vital nasional menerapkan sistem manajemen pengamanan (SMP).

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Akan tetapi, dari 1.997 objek vital nasional yang tercatat oleh Polri, baru 80 perusahaan yang bekerja sama dengan Korps Bhayangkara dalam hal sertifikasi sistem manajemen pengamanan sehingga rentan terkena premanisme.

Maka dari itu, Polri mendorong objek vital nasional untuk membangun sistem manajemen pengamanan agar bisa melakukan pencegahan dini dan memitigasi kerugian yang lebih besar.

Advertisement

“Kalau mereka sudah implementasi sistem ini dan kami sudah sertifikasi, artinya kami sudah menerbitkan sertifikat kepada mereka bahwasanya objek vital nasional ini sudah mengimplementasikan sistem manajemen pengamanan sesuai dengan standarnya,” ucapnya.

Khanif Lutfi
Penulis