Megapolitan

Kritik UPT Parkir, DPRD Dukung Pemprov Jakarta Bentuk BUMD Perparkiran

news.fin.co.id - 29/05/2025, 14:42 WIB

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran.

fin.co.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perparkiran. Meski demikian, dia meminta agar perparkiran itu dikelola secara transparan.

"Jadi skemanya begini, bikin BUMD parkir, (lahan) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, ya. Lelangnya harus yang benar. Harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme," kata Kenneth di Gedung DPRD DKI Jakarta dikutip, Kamis, 29 Mei 2025.

Dia meminta, Pemprov DKI harus mengedepankan aspek keterbukaan dengan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait. Maka itu, kata dia, harus ada aturan yang kongkret.

"Mungkin nanti bisa ada FGD dengan tokoh masyarakat, dengan ormas, atau dengan ahli-ahli. Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi, dari awal kita jelas nih berapa," kata Kenneth.

Politikus PDIP ini mengatakan, pembentukan BUMD akan lebih efektif untuk menuntaskan permasalahan parkir liar yang menjamur di Jakarta.

Mengingat, potensi pendapatan retribusi parkir, baik on street maupun off street dapat mencapai triliunan rupiah jika dikelola dengan baik.

Kenneth menilai pengelolaan parkir oleu Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dianggap belum maksimal. Itu terlihat nominal retribusi yang disetor ke Pemprov DKI hanya sekitar Rp30 miliar per tahunnya.

"UPT Parkir ini kan tidak jelas. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa," katanya.

(Cahyono)

Mihardi
Penulis