fin.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta menggagalkan keberangkatan 719 orang yang hendak berangkat ke Tanah Suci untuk melakuka haji. Karena, ratusan orang itu hendak berangkat haji tidak menggunakan jalur resmi atau nonprosedural alias ilegal.
"Total 719 orang yang kami tunda keberangkatannya selama periode 23 April-31 Mei 2025," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto di Tangerang, Banten, Selasa, 3 Juni 2025.
Fanny mengatakan, selama musim haji tahun ini, TPI Bandara Soekarno Hatta melayani 55.870 calon jamaah di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025. Puluhan ribu jemaah haji reguler itu dari terdiri empat embarkasi. Yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten.
Namun, kata Fanny, disela-sela pelayanan haji 2025, TPI Bandara Soekarno Hatta berhasil mencegah 719 calon haji nonprosedural. Fanny menuturkan, ratusan calon haji jalur ilegal itu nekat berangkat haji menggunakan visa amil dan visa kerja.
"Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10-20 tahun," tuturnya.
Dia mengatakan, ada beberapa modus yang dipakai para calon jemaah haji ilegal itu untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi.
Modus yang paling banyak dilakukan para calon jamaah adalah, berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji.
Baca Juga
"Kami harus melakukan kroscek dan interview lebih mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak. Dan kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji," pungkasnya.
Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara-negara bebas visa. Seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Philipina.
Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata. Dengan modus seperti itu, lanjut Fanny, membuat petugas sulit mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya. "Sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada," tandasnya.
(Candra Pratama)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta menggagalkan keberangkatan 719 orang yang hendak berangkat ke Tanah Suci untuk melakuka haji.