fin.co.id - Perkara Minyak Mentah PT Pertamina kembali masuk ke babak baru. Kejaksaan Agung RI, melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa dua orang saksi penting pada Senin, 2 Juni 2025.
Keduanya dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Identitas Dua Saksi yang Diperiksa
Dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah:
- WB , Senior Manager Crude and Product Logistics Operation di PT Kilang Pertamina Internasional
- DSP , mantan Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina periode 2016–2017
Keduanya memiliki latar belakang dan posisi strategis dalam rantai pasok dan pengelolaan minyak mentah, yang menjadi titik fokus dalam perkara ini.
Peran Kunci dalam Tata Kelola Energi
Jabatan yang pernah dan sedang diemban kedua saksi menunjukkan posisi mereka yang cukup sentral dalam pengambilan keputusan terkait minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam manajemen pasokan dan distribusi energi nasional.
Pemeriksaan untuk Perkuat Bukti
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan dua saksi tersebut bertujuan memperkuat proses pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.
"Kami terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan keterangan saksi yang relevan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang terjadi. Ini bagian dari komitmen kami dalam menuntaskan perkara minyak mentah PT Pertamina secara transparan dan objektif," jelas Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, mengingat kasus ini melibatkan periode waktu yang cukup panjang serta beberapa entitas penting dalam tubuh Pertamina dan mitranya.
Langkah Tegas Demi Transparansi Energi
Kejagung menegaskan akan terus melakukan langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga integritas sektor energi nasional. Perkara minyak mentah PT Pertamina bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya strategis.