Ekonomi . 07/06/2025, 09:41 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
50 gram: Rp92.345.000
100 gram: Rp184.612.000
250 gram: Rp461.265.000
500 gram: Rp922.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp1.844.600.000
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22, yang mencerminkan pemenuhan kewajiban pajak secara langsung saat transaksi.
Dengan penurunan dua hari berturut-turut, pelaku pasar logam mulia dan investor individu tampaknya akan memantau ketat pergerakan harga dalam waktu dekat. **
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media