Hukum dan Kriminal . 12/06/2025, 10:17 WIB

Mantan Karyawan Bobol Akun Shopee Milik Bos dan Curi Uang Senilai Rp30 Juta

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Kemudian tim melakukan pendalaman terhadap identitas alat komunikasi dan tempat-tempat persembunyian tersangka hingga mendapatkan letak lokasi persembunyian pelaku.

"Tim bergerak ke lokasi tersebut Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian melakukan penyisiran sekitar lokasi, tepat pukul 04.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Peta Selatan, Kalideres Kota, Jakarta Barat," ucap Sumardi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP Jo. pasal 66 ayat (1) KUHP Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. **

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com