Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah

news.fin.co.id - 13/06/2025, 16:25 WIB

Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah
Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 093111

Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 093111

Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 092952

Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 092952

Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah
Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 093111
Jaksa Agung Soroti Masalah Tesso Nilo: Dari Sawit Ilegal Sampai Satwa Terancam Punah 092952

Jaksa Agung ST. Burhanuddin (Dok. Kejagung)

fin.co.id – Kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau kembali jadi sorotan, kali ini oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memimpin langsung rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam rapat yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut, Burhanuddin mengungkap berbagai permasalahan kompleks yang mengancam eksistensi kawasan hutan sekaligus masyarakat di dalamnya.

Kondisi TNTN: Tinggal 12 Ribu Hektar dari 81 Ribu

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektar kawasan hutan secara nasional. Namun, kondisi TNTN justru mengkhawatirkan. Dari total luas sekitar 81.793 hektar, kawasan yang masih tersisa hanya sekitar 12.561 hektar.

“Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” tegas ST Burhanuddin dalam rapat tersebut.

Advertisement

Permasalahan Kompleks: dari SKT Palsu hingga Konflik Satwa

Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas ke TNTN pada 10 Juni 2025, ditemukan berbagai permasalahan yang saling berkelindan:

  • Perkebunan sawit ilegal yang menjadi sumber ekonomi utama masyarakat setempat.
  • Adanya dugaan penerbitan SKT, KTP, dan SHM palsu di dalam kawasan hutan.
  • Dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat dalam penerbitan dokumen tersebut.
  • Banyak warga di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah.
  • Telah terbangun fasilitas umum seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di wilayah yang seharusnya dilindungi.
  • Konflik antara manusia dan satwa seperti gajah dan harimau yang makin sering terjadi karena habitat terganggu.

Relokasi Jadi Solusi, Tapi Harus Hati-hati

Jaksa Agung menegaskan pentingnya mencari solusi terbaik untuk merelokasi warga secara manusiawi tanpa menimbulkan konflik baru. Ia meminta semua pihak yang hadir, dari jajaran kementerian hingga pemerintah daerah, untuk menyatukan visi.

“Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga menyangkut ekonomi dan sosial masyarakat. Maka hasil rapat ini harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas dan profesionalisme,” tegas Burhanuddin.

Tesso Nilo Bisa Jadi Role Model Nasional

Di akhir rapat, Burhanuddin berharap keberhasilan penanganan TNTN bisa dijadikan proyek percontohan nasional untuk menyelamatkan hutan-hutan konservasi lainnya dari ancaman perambahan liar.

“Kita harus jadikan Tesso Nilo sebagai titik balik. Sinergi antar Kementerian/Lembaga sangat penting demi kemakmuran masyarakat luas, bukan hanya segelintir orang,” ujarnya.

Advertisement

Rapat Dihadiri Pejabat Strategis

Rapat penting ini turut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan TNI dan Polri, Gubernur dan DPRD Riau, hingga Bupati dan Forkopimda Indragiri Hulu dan Pelalawan. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID