Hukum dan Kriminal . 13/06/2025, 08:23 WIB

Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Terlibat Jaringan Gay di Medsos

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay yang beroperasi di media social (medsos).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pihaknya telah menangkap sejumlah orang, namun belum bisa menjelaskan secera penuh tekait jumlah dan identitas terduga yang ditangkap.

“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Bagoes, Jumat 13 Juni 2025.

Bagoes menjelaskan, komunitas gay ini memanfaatkan salah satu platform media social untuk berinteraksi antar sesama mereka.

Mulanya, grup interaksi mereka di media social dibuat tertutup, hanya atas persetujuan admin jika ingin bergabung. Namun, lama kelamaan, grup jaringan gay itu jadi grup terbuka.

Kepala Diskominfo Jatim Sherlita menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi serta analisis terhadap konten yang dibagikan dalam jaringan tersebut.

"Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi mengenai adanya grup gay yang memiliki jumlah anggota cukup signifikan," kata Sherlita dalam keterangan kepada wartawan.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. **

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com