Nasional . 14/06/2025, 21:18 WIB

Usai Komunikasi, DPR Pastikan Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco mengatakan, dari hasil komunikasi itu, Prabowo memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tidak hanya itu, Ketua Harian I DPP Partai Gerindra ini menyatakan, bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," kata Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak dengan tegas dipindahnya empat pulau di perairan Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan, empat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, merupakan wilayahnya.

"Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh," kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Dia mengatakan, empat pulau itu masuk dalam wilayah hukumnya berdasarkan bukti-bukti yang ada. Bukti itu, kata dia, menjadi alasan mengapa pulau tersebut milik Aceh.

"Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh," tegasnya.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com