Geger Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa VP ISC, Bakal jadi Tersangka?

news.fin.co.id - 19/06/2025, 22:02 WIB

Geger Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa VP ISC, Bakal jadi Tersangka?

JAM Pidsus Febrie Adriansyah

fin.co.id - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi yang mengguncang sektor energi nasional. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa satu orang saksi kunci dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Saksi yang diperiksa adalah ANM, Vice President Supply Chain Planning and Operation Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

"Pemeriksaan terhadap ANM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Febrie menegaskan, kasus ini melibatkan alur tata niaga minyak yang diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan, distribusi, hingga transaksi kilang. Penyidik mencium adanya ketidaksesuaian volume, harga, hingga dugaan mark-up yang merugikan keuangan negara.

Advertisement

"Ini bukan perkara kecil. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Kami sedang bekerja keras menelusuri skema kerugian tersebut," jelas Febrie.

Diketahui, perkara ini sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk YF yang diduga sebagai aktor kunci dalam pengambilan keputusan strategis pengadaan minyak mentah. Penyidik pun telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang menjadi dasar pemanggilan para saksi kunci, termasuk dari internal Pertamina maupun pihak mitra kerja KKKS.

Febrie menambahkan, pihaknya tak akan segan menjerat siapapun yang terbukti terlibat, termasuk dari jajaran BUMN strategis. “Kami tidak main-main. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan energi nasional,” tegasnya.

Hingga kini, Kejagung masih terus memanggil saksi-saksi tambahan guna merangkai alur transaksi yang dicurigai janggal. Kasus ini menjadi salah satu atensi publik, mengingat peran strategis Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID