Skandal Digitalisasi Pendidikan! Kejagung Periksa 5 Saksi Termasuk Nadiem Makarim, Bakal ada TSK Baru?

news.fin.co.id - 24/06/2025, 07:38 WIB

Skandal Digitalisasi Pendidikan! Kejagung Periksa 5 Saksi Termasuk Nadiem Makarim, Bakal ada TSK Baru?

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

fin.co.id – Program digitalisasi pendidikan yang semula diharapkan menjadi lompatan besar dunia pendidikan nasional, kini justru terjerat dugaan korupsi. Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi penting dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

Eks Mendikbudristek Hingga Kepala Biro Keuangan Dipanggil

Pada Senin, 23 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi yang memiliki posisi strategis dalam struktur kementerian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan.

Kelima saksi yang diperiksa adalah:

Advertisement
  • NAM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024
  • AN – Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020
  • MS – Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek
  • FRM – Wakil Ketua Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat SD dan SMP Tahun Anggaran 2020
  • FS – Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020

Digitalisasi Pendidikan Diduga Bermasalah Sejak Perencanaan

Proyek digitalisasi ini merupakan bagian dari program besar Kemendikbudristek dalam penyediaan perangkat teknologi untuk sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Namun, menurut penyidik Kejagung, proses pengadaan barang dan jasa di proyek ini diduga sarat penyimpangan mulai dari tahap analisis kebutuhan hingga pelaksanaan anggaran.

“Pemeriksaan terhadap lima saksi ini penting untuk mendalami bagaimana proses kebijakan dan implementasi program digitalisasi pendidikan dilakukan, serta sejauh mana potensi penyimpangan anggarannya,” ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya, Senin (23/6).

Potensi Kerugian Negara dan Arah Penyidikan

Meski jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses audit investigasi, sumber di internal Kejaksaan menyebut nilai proyek pengadaan alat TIK mencapai ratusan miliar rupiah. Pemeriksaan terhadap mantan menteri hingga pejabat eselon I dan II menunjukkan bahwa perkara ini bukan persoalan teknis semata, melainkan berpotensi menyentuh pengambilan keputusan di tingkat tertinggi kementerian.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada satu atau dua pihak teknis. Jika terbukti ada keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyimpang dari prosedur, maka siapa pun akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Febrie Adriansyah.

Langkah Lanjutan: Penetapan Tersangka?

Pemeriksaan kelima saksi ini dipastikan bukan yang terakhir. Kejaksaan membuka peluang untuk memanggil saksi-saksi tambahan dari pihak swasta maupun auditor pengadaan. Jika bukti-bukti kuat sudah terkumpul, penyidik akan melangkah ke tahap penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Advertisement

“Kami bekerja sesuai bukti. Jika alat bukti sudah lengkap, tentu proses hukum akan naik ke tingkat berikutnya,” kata Febrie.

Program digitalisasi yang seharusnya menjadi masa depan pendidikan berbasis teknologi kini berubah menjadi sumber potensi kerugian negara. Publik berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam setiap program pemerintah, apalagi yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID