Hukum dan Kriminal . 24/06/2025, 07:20 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh BUMN dan mitra kerjanya dalam pengelolaan sektor strategis. Meski terbilang kompleks, Kejagung menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang menyentuh jantung energi nasional.
“Kami tidak segan menindak siapa pun yang terlibat, baik dari internal BUMN maupun pihak eksternal. Tidak ada tempat bagi korupsi dalam pengelolaan energi negara,” tegas Jampidsus. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media