Nasional . 25/06/2025, 10:19 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Adapun sidang pendahuluan telah digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/6), sehingga perbaikan permohonan diterima MK paling lambat Senin (7/7).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media