fin.co.id - Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juli 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
"Plafon pinjaman sudah bisa digunakan mulai 1 Juli. Kami barusan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian," ujar Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut kepada media di Jakarta, pada Rabu 25 Juni 2025.
Untuk mengakses pinjaman ini, setiap koperasi wajib menyusun proposal usaha. Proposal harus menjelaskan jenis usaha koperasi, contohnya seperti sembako, gas elpiji, atau gerai pupuk, dan bagaimana koperasi akan memanfaatkan modal tersebut, termasuk aspek teknologi informasinya.
"Ini bukan dana hibah APBN, tapi pinjaman. Jadi harus disiapkan dengan benar, termasuk skema penggunaan modalnya," tegas Zulhas.
Saat ini, jumlah Kopdes Merah Putih tercatat lebih dari 80.000 unit, dengan 65.000 di antaranya telah berbadan hukum. Pemerintah menargetkan seluruh unit memiliki legalitas lengkap sebelum akhir Juni 2025.
Peluncuran resmi program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli mendatang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, plafon pinjaman yang tersedia berkisar Rp 1–3 miliar per koperasi, tergantung skala usaha.
"Untuk skala kecil, anggarannya bisa Rp 1 miliar, cukup untuk gudang 100 meter persegi dan satu truk. Kebutuhan dibedakan antara investasi seperti gudang dan truk, serta modal usaha," jelasnya.
Program ini diharapkan memperkuat peran koperasi desa dalam mendukung distribusi pangan dan meningkatkan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Bianca Chairunnisa)
Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp3 Miliar Mulai 1 Juli 2025
news.fin.co.id - 26/06/2025, 12:25 WIB
Tim Redaksi
Menteri Zulkifli Hasan