Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Cekal Nadiem Makarim ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan

news.fin.co.id - 27/06/2025, 16:25 WIB

Kasus Pengadaan Laptop, Kejagung Cekal Nadiem Makarim ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek. (Anisha)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk berpergian ke luar negeri. Nadiem dicekal sejak 19 Jini 205 hingga enam bulan ke depan.

"Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan, pihaknya melakukan pencekalan tersebut untuk mempermudah penyidik Kejagung dalam menggali kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2014-2022.

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya.

Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek pada Senin, 23 Juni 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar soal pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April lalu pada akhirnya diubah di bulan kalau enggak salah di bulan Juni atau Juli," kata Harli kepada wartawan, Senin, 23 Juni 2025.

Harli menjelaskan dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan. Ia menyebut rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," tuturnya.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID