fin.co.id - Viral sebuah video di media sosial (medsos) sopir Bajaj yang dipalak rokok oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam video amatir yang diunggah akun Instagram @warganetjabodetabek, terlihat seorang pria paruh baya yang dinarasikan berprofesi sebagai sopir Bajaj membeli sebungkus rokok ke pedagang asongan di trotoar Jalan Salemba Raya.
Kemudian si sopir Bajaj mengantarkan rokok tersebut ke oknum petugas Dishub yang mengendarai mobil derek. “Sopir Bajaj tiap hari setor ama Dishub,” kata pria perekam video.
Pria perekam video itu menyebut, usai diberi sebungkus rokok, sopir Bajaj itu tidak disanksi oleh petugas Dishub yang berpatroli dengan mobil derek. Belum diketahui pelanggaran apa yang dilakukan si sopir Bajaj tersebut.
Namun terlihat, Bajaj yang dikendarai si sopir itu terparkir di pinggir jalan. “Kasih jalan deh,” kata perekam video.
“Dipalak ya sama preman,” tanya perekam video ke sopir Bajaj usai memberikan rokok ke oknum petugas Dishub.
“Dipalak preman jalan,” jawab si sopir Bajaj sambil tertawa.
“Preman berseragam,” sahut perekam video.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas Dishub tersebut.
“Terkait hal ini kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada hari Senin, 30 Juni 2025,” kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 29 Juni 2025.
Syafrin menyebut berdasarkan keterangan sopir Bajaj, itu bukan pemalakan melainkan yang bersangkutan diminta membelikan rokok oleh petugas Dishub. “Saya mendapatkan video dari supir Bajaj bahwa itu bukan diminta, tapi supir Bajaj selalu diminta tolong membelikan rokok,” katanya.
(Cahyono)