Hukum dan Kriminal . 02/07/2025, 16:21 WIB

Bongkar Skandal CPO: Kejagung Sita Rp1,3 Triliun, Korporasi Sawit Digempur Kasasi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

“Kami masukkan penyitaan uang ini ke dalam tambahan memori kasasi agar Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan kompensasi uang sitaan untuk menutup kerugian negara akibat korupsi CPO,” ujar Harli.

Upaya Hukum Belum Tamat

Kasus ini belum selesai. Kasasi masih bergulir di Mahkamah Agung, menentukan apakah para korporasi sawit tersebut harus bertanggung jawab penuh atas skandal yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Kita tunggu hasil kasasi. Prinsipnya, penegakan hukum harus menimbulkan efek jera, terutama pada korporasi besar,” kata Harli Siregar menutup keterangannya.

Kasus CPO menjadi sinyal keras bahwa negara tak akan tinggal diam menghadapi korporasi yang berani mengeruk keuntungan ilegal di tengah kebutuhan rakyat akan minyak goreng terjangkau. Masyarakat kini menanti bagaimana Mahkamah Agung akan memutus perkara yang sarat kepentingan ini. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com