Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

news.fin.co.id - 02/07/2025, 08:26 WIB

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi pada Selasa (1/7/2025). 

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI periode 2019 hingga 2022.

Berikut nama-nama saksi yang diperiksa oleh tim penyidik:

WH, staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek

FH, staf khusus Kemendikbudristek tahun 2020

MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020

STD, General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020

RS, Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020

IWT, Product Manager PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021

“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangan resminya, Selasa.

Perkara ini mencuat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam program pengadaan perangkat digital di sekolah, yang dibiayai negara dalam rangka transformasi pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.

Kejaksaan Agung menegaskan proses pemeriksaan akan terus berjalan transparan dan profesional. “Kami terus mendalami rangkaian peristiwa dalam proyek Digitalisasi Pendidikan ini,” tegasnya.

Khanif Lutfi
Penulis