fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi pada Selasa (1/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI periode 2019 hingga 2022.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa oleh tim penyidik:
WH, staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek
FH, staf khusus Kemendikbudristek tahun 2020
MA, Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020
STD, General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020
RS, Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020
Baca Juga
IWT, Product Manager PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021
“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam keterangan resminya, Selasa.
Perkara ini mencuat terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam program pengadaan perangkat digital di sekolah, yang dibiayai negara dalam rangka transformasi pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung menegaskan proses pemeriksaan akan terus berjalan transparan dan profesional. “Kami terus mendalami rangkaian peristiwa dalam proyek Digitalisasi Pendidikan ini,” tegasnya.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah