Hukum dan Kriminal . 12/07/2025, 17:05 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius oleh 212 perusahaan produsen beras di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 perusahaan besar telah dipublikasikan secara terbuka oleh Kementan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ungkap pihak Kementan kepada media, Sabtu, 12 Juli 2025.
Berikut adalah daftar 10 produsen beras yang namanya disebut secara langsung oleh Kementan karena memasarkan merek-merek beras yang diduga tidak sesuai dengan regulasi:
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap kasus ini telah dimulai. Ia menyebut, empat dari perusahaan yang diduga curang telah menerima surat pemanggilan resmi dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi singkat kepada media.
Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya Satgas Pangan dan Bareskrim untuk menindak tegas praktik curang dalam distribusi beras yang dapat merugikan konsumen.
Pakar pertanian Suardi Bakri menyoroti fenomena kenaikan harga beras yang tidak wajar di tengah stok dan produksi yang justru mencatatkan rekor tertinggi. Menurutnya, harga beras semestinya dapat ditekan jika mekanisme pasar berjalan normal.
“Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stoknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stoknya sedikit, tentunya harga akan naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar,” jelas Suardi.
Ia juga menyebut adanya kemungkinan peran pemain besar dalam memanipulasi pasar sehingga berpotensi menciptakan monopoli. Dalam kondisi tersebut, peran aktif pemerintah sangat penting.
“Langkah pemerintah mencegah monopoli ini patut diapresiasi karena hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan,” ujarnya.
Suardi berharap pengawasan terus diperketat agar masyarakat bisa menikmati harga beras yang lebih wajar dan tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media