Hukum dan Kriminal . 12/07/2025, 17:05 WIB

Kementan Ungkap 10 Perusahaan Beras Diduga Curang, Bareskrim Sudah Panggil untuk Diperiksa

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Pengamat Kepolisian: Proses Hukum Jangan Berhenti di Pemeriksaan

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menegaskan pentingnya proses hukum berjalan tuntas dalam kasus dugaan kecurangan produksi beras ini. Ia mengatakan bahwa pemeriksaan awal hanya merupakan bagian kecil dari tahapan penyidikan dalam hukum pidana.

“Pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan,” beber Bambang.

Ia mengingatkan bahwa proses hukum semestinya tidak berhenti pada klarifikasi atau pengakuan semata. Harus ada bukti-bukti materiil dan formil yang dikumpulkan agar perkara bisa berlanjut hingga pengadilan.

“Tanpa pengawalan, proses penyidikan sangat dominan unsur subyektivitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti,” tegasnya.

Bambang juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyidikan agar tidak ada permainan di balik layar. Menurutnya, seluruh perusahaan yang telah dilaporkan, termasuk yang belum dipanggil, harus diproses hingga tuntas.

“Empat yang diperiksa bisa jadi karena penjadwalan saja. Yang pasti, 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan,” tandasnya. (Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com