Hukum dan Kriminal . 15/07/2025, 11:45 WIB

Analisis Kriminolog Soal Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berdasarkan keterangan dari penyelidik, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos pada tanggal 7 Juli 2025, pukul 22.40 WIB, namun tidak aktif karena nomor handphone yang lama tidak aktif.

"Istri korban kemudian menghubungi kembali penjaga kos pada tanggal 8 Juli 2025, pukul 00.48 WIB, menggunakan nomor handphone yang baru," katanya pada awak media, Senin 14 Juli 2025.

Kemudian penjaga kos kemudian memeriksa kamar korban namun tidak menemukan apa-apa. 

"Istri korban kembali menghubungi penjaga kos pada pukul 05.27 WIB untuk meminta cek kembali kamar korban," ucapnya 

Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lab untuk mengungkap kasus ini secara scientific investigation. 

"Penyelidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta data-data yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini. 

"Hasil penyelidikan akan disampaikan setelah semua keterangan dan bukti-bukti terkumpul," terangnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com