Nasional . 16/07/2025, 19:18 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kebijakan membuka pintu bagi rumah sakit asing jelas akan mengubah peta persaingan industri kesehatan Indonesia. Para analis menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menciptakan iklim persaingan sehat. Regulasi harus memastikan keadilan baik bagi investor asing maupun rumah sakit lokal agar sektor kesehatan nasional tetap berdaya saing dan tidak menjadi korban liberalisasi pasar yang terlalu agresif.
Publik pun kini menunggu: akankah kebijakan ini benar-benar membawa kualitas layanan kesehatan Indonesia ke level internasional? Ataukah justru menjadi bumerang yang mengancam eksistensi rumah sakit lokal dan memperlebar kesenjangan layanan kesehatan di tanah air? (Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media