KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Makanan Tambahan di Kemenkes

news.fin.co.id - 18/07/2025, 09:59 WIB

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pemberian Makanan Tambahan di Kemenkes

Kementerian Kesehatan tegaskan aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja yang tertuang pada PP Nomor 28 Tahun 2024 hanay ditujukan kepada pasangan menikah.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016-2020.

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 17 Juli 2025 malam.

Dalam hal ini, Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu, karena kegiatan ini biasanya tertutup dan untuk pelaksanaannya dan baru disampaikan ketika naik ke tahap penyidikan.

Advertisement

"Clue-nya apa, cluenya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil," tegasnya.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PMT untuk ibu hamil dan balita merupakan upaya untuk meningkatkan status gizi mereka sehingga mengurangi angka stunting atau tengkes. Bentuknya berupa biskuit, susu, telur, maupun makanan bergizi lainnya.

Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyinggung soal pemberian biskuit maupun susu yang dilakukan pemerintah ternyata belum efektif dalam menurunkan angka stunting karena lebih banyak biskuit yang diterima masyarakat dibanding susu. 

"Sehingga dari tahun ke tahun penurunan stunting tidak banyak. Oleh karena itu saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi," ujar Setyo dalam keterangannya pada Kamis, 6 Maret 2025. 

Ketika itu, dia mengingatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan kajian program makan bergizi gratis (MBG) supaya penurunan stunting bisa maksimal.

“Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," jelasnya.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID