fin.co.id - Angka mencengangkan datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Berdasarkan data terkini, sebanyak 5,9 juta remaja berusia 15 hingga 19 tahun di Indonesia tercatat sebagai perokok aktif.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers bertajuk "Dewan Pemuda Indonesia Untuk Perubahan Taktis" yang digelar di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. Ia menyatakan kekhawatirannya atas tren peningkatan perokok di kalangan usia muda yang terjadi seiring dengan lonjakan jumlah perokok anak.
"Kenapa kita khawatir? Angka itu dari tahun 2013 sampai 2023 dari angka prevalensi secara persentase itu turun. Tetapi ternyata kalau jumlah penduduk kita terus bertambah angkanya naik menjadi 5 juta, dari 57,2 juta menjadi 63,1 juta," terang Nadia.
Lebih lanjut, ia menegaskan, sebanyak 5,9 juta remaja Indonesia, yang seharusnya berada pada tahap penting dalam pertumbuhan, dan perkembangan, justru telah terekspos pada risiko serius akibat rokok. Jumlah tersebut setara, bahkan melampaui populasi beberapa negara kecil. Sebagai contoh, jumlah penduduk Singapura saat ini juga sekitar 5,9 juta jiwa.
Tak hanya itu, Nadia mengingatkan bahwa jumlah perokok usia 10–18 tahun juga meningkat tajam, dari 2 juta pada tahun 2013 menjadi 5,9 juta pada 2023.
"Di sisi lain kalau kita bicara, kalau mau tegas. Harusnya penjual rokok tidak memberikan atau menjual rokok ke anak yang kurang dari 21 tahun," tegasnya.
Data ini menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada remaja terus mengalami lonjakan, yang sekaligus memperlihatkan bahwa berbagai upaya pencegahan belum membuahkan hasil maksimal.
Kemenkes menyoroti sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap situasi ini, antara lain:
1. Strategi pemasaran rokok yang agresif, khususnya rokok elektrik atau vape, yang dirancang dengan berbagai varian rasa dan kemasan menarik yang menyasar kalangan muda.
2. Kemudahan akses terhadap produk rokok, baik konvensional maupun elektrik, yang tersedia luas di toko atau warung sekitar.
3. Tekanan lingkungan sosial, termasuk pengaruh teman sebaya, di mana merokok masih dianggap keren atau sebagai simbol kedewasaan.
4. Kurangnya literasi dan kesadaran akan bahaya rokok jangka panjang di kalangan remaja maupun orang tua.
"Merokok pada usia muda akan berdampak fatal pada kesehatan mereka di masa depan," tegas dr. Nadia.
Ia memperingatkan bahwa berbagai penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, kanker, hingga penyakit paru kronis bisa menyerang generasi muda di usia produktif.
Kemenkes mendorong kerja sama lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat, untuk menekan angka perokok usia dini. Sejumlah langkah konkret yang perlu dikuatkan meliputi:
1. Pendidikan anti rokok sejak usia dini, melalui kurikulum sekolah.
2. Pengawasan distribusi rokok, agar penjual tidak melayani anak di bawah umur.
3. Pembatasan promosi dan iklan produk rokok, termasuk terhadap rokok elektrik, secara ketat.
4. Peran orang tua sebagai teladan, sekaligus melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial anak.
Angka 5,9 juta perokok remaja menjadi sinyal bahaya bagi masa depan bangsa. Generasi muda yang seharusnya tumbuh sehat dan produktif kini berada di bawah ancaman serius akibat rokok. Pemerintah dan masyarakat dituntut segera bertindak sebelum dampaknya semakin meluas.
(Hasyim Ashari)