Megapolitan . 19/07/2025, 19:54 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fahrizal Azmi mendatangi lokasi proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Sabtu (19/7/2025). Azmi datang setelah viral video pembongkaran tembok yang diduga masih ada penghuni di dalamnya.
Anggota Komisi III itu datang karena Kecamatan Cikupa merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 di mana dirinya berasal. Azmi yang datang seorang diri mengelilingi kawasan proyek. Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun sempat berdialog dengan warga.
Salah seorang warga yang memiliki usaha dagang sembako mengadukan nasibnya ke Azmi. Kepada Azmi, pedagang itu mengaku mengalami penurunan omset lantaran pihak pengembang melakukan pemagaran dengan seng sehingga pelanggan sulit untuk masuk.
"Omset jelas menurun, Pak. Untuk distribusi barang juga susah," kata pedagang itu.
Azmi kemudian mendatangi kantor pengembang yang berada di lokasi proyek. Azmi diterima oleh perwakilan pengembang yakni PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) Dedi Effendy. Ada juga perwakilan Pemerintah Desa Cikupa yaitu Sekretaris Desa Cikupa M. Noval Maulana.
Kepada pengembang, Azmi mempertanyakan kebenaran video. Azmi juga mempertanyakan proses pembongkaran dengan alat berat excavator tanpa pendampingan dari aparat seperti Satpol PP.
"Urgensinya bagaimana? Ini kan bukan normalisasi. Apakah tidak bisa penghuni dikeluarkan dulu. Bukannya proses pembongkaran harus steril dari orang?," tanya Azmi.
Pihak pengembang yakni Dedi mengakui pembongkaran tidak ada pendampingan dari aparat. Meski demikian, Dedi mengklaim sebelum pembongkaran sudah dilakukan pemberitahuan kepada warga.
Minta Pagar Seng Dibongkar
Fahrizal Azmi juga meminta pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa membongkar pagar seng yang mengelilingi proyek itu. Hal itu lantaran pagar itu dianggap menghalangi akses warga untuk beraktivitas dan juga berdagang.
"Saya minta pagar dibongkar. Kasihan warga tidak bisa berdagang," kata Azmi kepada pengembang saat mendatangi lokasi itu.
Permintaan Azmi itu dilandasi pengaduan warga kepada dirinya. Warga itu mengaku sulit beraktivitas termasuk berdagang lantaran adanya pagar seng yang menghalangi.
Awalnya, pihak pengembang yang diwakili salah seorang manajemen PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) Dedy Effendy menolak permintaan Azmi. Alasan yang dikemukakan Dedi, pembongkaran harus dirapatkan terlebih dahulu dengan manajemen.
Namun Azmi bersikukuh agar pagar dibongkar. Bahkan Azmi juga meminta tolong kepada Sekretaris Desa Cikupa M. Noval Maulana, yang juga berada di lokasi, agar pagar seng dibongkar.
"Ini anggota DPRD yang minta, Pak. Bukan RT, bukan RW. Saya mewakili masyarakat Kecamatan Cikupa," kata Azmi dengan nada yang mulai meninggi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media