KPK Panggil Tersangka Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi

news.fin.co.id - 23/07/2025, 12:09 WIB

KPK Panggil Tersangka Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi

Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (kedua dari kiri) saat menggelar Public Expose 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024).

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023, Yuddy Renaldi (YR).

“Pemeriksaan atas nama YR sebagai mantan Dirut Bank BJB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap YR bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (21/7), sempat memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB Boy Pandji Soedrajat sebagai saksi.

Advertisement

KPK pada Selasa (22/7), memanggil Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat Aburizal Ahmad Sofwan sebagai saksi kasus tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Namun, Yuddy Renaldi yang saat ini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.

Oleh sebab itu, KPK mengaku berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal tersebut. Sementara Kejagung mempersilakan KPK untuk memeriksa Yuddy Renaldi.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID