Satgas Pangan Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Beras! 212 Merek Terseret Kasus Pemalsuan

news.fin.co.id - 25/07/2025, 14:05 WIB

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Beras! 212 Merek Terseret Kasus Pemalsuan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak ke salah satu gudang beras di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

"Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," imbuhnya.

Kementan juga menyebut 10 perusahaan besar telah dipanggil oleh Bareskrim terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.

Berikut adalah daftar 10 perusahaan dan merek yang disebut:

Advertisement

Produsen Beras yang Tidak Sesuai Regulasi:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip

2. Food Station: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station, Ramos Premium

3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima

4. PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer

7. PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group: Ayana

8. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya

9. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik

10. PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID