Megapolitan . 28/07/2025, 11:49 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial PKD ini agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang memiliki pertanyaan, laporan, atau aduan terkait bantuan sosial dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Dinas Sosial melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos 0897 383 8586, atau Bank Jakarta 1500 351. (Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media