Megapolitan . 28/07/2025, 14:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa lakban kuning yang diduga digunakan oleh korban dibeli pada akhir Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta. Barang serupa juga ditemukan di kediaman korban dan akan dijadikan barang bukti pembanding dalam penyelidikan.
Menurut keterangan dari rekan kerja korban, lakban berwarna mencolok tersebut lazim digunakan oleh pegawai Kemenlu saat bepergian ke luar negeri, untuk mempermudah identifikasi barang di bandara.
Informasi ini dianggap sebagai petunjuk penting dalam mendalami aspek-aspek teknis dari kasus yang sedang diselidiki oleh penyidik.
Keterlibatan Lintas Instansi dan Ahli
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menambahkan bahwa dalam rapat evaluasi hari ini, turut dihadirkan sejumlah pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, serta perwakilan dari Kemenlu dan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk di area rooftop.
Ia menjelaskan bahwa tim ahli yang hadir mencakup ahli forensik autopsi, pakar digital dari laboratorium siber, serta ahli psikologi forensik. Para ahli ini diminta untuk menjelaskan secara menyeluruh mengenai aspek digital, psikologis, dan sosial korban guna memahami latar belakang peristiwa secara holistik.
Menurutnya, keterlibatan para ahli tersebut diharapkan dapat membantu menggambarkan kronologi, dinamika pribadi, serta relasi sosial korban, dan menjadi kunci dalam memahami penyebab dan konteks kematian yang terjadi.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media