Hukum dan Kriminal . 29/07/2025, 19:42 WIB

Dugaan Korupsi Kredit ke PT Sritex, Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Tersangka ISL Cs

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

12. AL pejabat Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020

13. DM dari IVES Law Office, Mayapada Tower

14. MA, pejabat Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Bea Cukai

15. AE, Kepala Grup Korporasi 2 Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB

16. PRP selaku Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyaluran kredit kepada PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang sempat mencatatkan masalah keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

Pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara objektif dan menyeluruh. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan profesional dan berdasarkan bukti yang sah secara hukum,” tutup Anang Supriatna dalam rilis tertulis.

Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan, mengingat keterlibatan sejumlah pejabat dan institusi penting dalam proses pemberian kredit yang kini diduga bermasalah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com