Hukum dan Kriminal . 30/07/2025, 19:04 WIB

Kejagung 'Sikat' Skandal Migas Pertamina, 9 Saksi Diseret! Bakal ada Tersangka Baru?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Menurut Febrie, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini juga melibatkan sistem pengelolaan dan distribusi minyak mentah yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Seperti diketahui, PT Pertamina melalui berbagai subholding bertanggung jawab atas rantai distribusi energi nasional. Namun, sejak 2023, muncul indikasi adanya praktik penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah, termasuk manipulasi dokumen dan ketidakwajaran dalam proses shipping serta distribusi.

Kasus ini diprediksi akan menyeret lebih banyak pihak, seiring dengan perluasan lingkup penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Tim Jampidsus pun terus menggali bukti dan mendalami keterlibatan individu maupun korporasi lain. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com