Hukum dan Kriminal . 31/07/2025, 14:38 WIB

Gubernur Bengkulu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Mega Mall Bengkulu. Pemeriksaan terhadap Helmi berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Helmi Hasan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Hari ini memang ada pemeriksaan terhadap Helmi sebagai saksi saat yang bersangkutan (Helmi) menjabat walikota dalam perkara mega mall," kata Anang saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Juli 2025.

Anang menambahkan bahwa lokasi pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung dipilih demi efisiensi, mengingat Helmi sedang berada di Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung bundar kejagung untuk efektif dan efisien kebetulan ybs sangat kooperatif ada di Jakarta dan bersedia diperiksa serta tim penyidik Kejati Bengkulu yang memeriksa juga ada pemeriksaan kasus lain kasus batubara di gedung bundar Kejaksaan Agung," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Tujuh tersangka tersebut antara lain Hartadi Benggawan, Satriadi Benggawan, Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu), Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu), Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari), Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi), dan Budi Laksono.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dugaan korupsi PAD ini bermula dari perubahan status lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu, dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Lahan yang telah berstatus SHGB itu kemudian dijadikan agunan oleh pihak ketiga kepada perbankan. Namun, kredit yang diajukan mengalami kemacetan pembayaran.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com