Memahami Apa Itu Abolisi yang Diberikan Prabowo Terhadap Tom Lembong, Serta Perbedaannya dengan Amnesti

news.fin.co.id - 01/08/2025, 07:00 WIB

Memahami Apa Itu Abolisi yang Diberikan Prabowo Terhadap Tom Lembong, Serta Perbedaannya dengan Amnesti

Timbangan hukum (AI)

fin.co.id - Dua istilah yang kerap muncul dalam pemberitaan hukum dan politik Indonesia adalah abolisi dan amnesti. Istilah ini kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang terjerat kasus korupsi importasi gula, dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang divonis dalam kasus suap politik.

Meski abolisi dan amnesti sama-sama bentuk pengampunan dari negara, namun keduanya memiliki makna dan dampak hukum yang berbeda.

Apa Itu Abolisi?

Abolisi merupakan tindakan penghapusan proses hukum terhadap seseorang yang sedang dalam tahap penyidikan, penuntutan, atau bahkan sudah berada di proses peradilan.

Intinya, abolisi menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang, tanpa melihat apakah proses tersebut sudah sampai tahap vonis atau belum.

Ini merupakan bentuk pengampunan politik yang diberikan oleh Presiden setelah mendapat pertimbangan dari DPR.

Dalam praktiknya, abolisi lebih sering diberikan secara individual, biasanya untuk menjaga stabilitas nasional atau menyelesaikan situasi politik yang rumit.

Abolisi bukan berarti seseorang dinyatakan tidak bersalah, tetapi proses hukumnya secara resmi dihentikan oleh negara. Dalam kasus Tom Lembong, meski telah dijatuhi hukuman, pemberian abolisi membuat proses hukum tidak lagi berlanjut dan putusan tersebut tidak dijalankan.

Apa Itu Amnesti?

Advertisement

Berbeda dengan abolisi, amnesti adalah pengampunan yang menghapus seluruh akibat hukum dari tindak pidana tertentu, sehingga pelaku dianggap tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.

Amnesti juga diberikan oleh Presiden, dan harus melalui persetujuan DPR. Biasanya, amnesti diberikan untuk kasus-kasus yang bersifat politis, seperti keterlibatan dalam gerakan tertentu, pemberontakan, atau tindakan lain yang berkaitan dengan dinamika politik negara.

Amnesti bisa diberikan kepada satu orang atau kelompok secara bersamaan. Hal ini terlihat dalam kasus Hasto Kristiyanto, yang mendapatkan amnesti bersama 1.116 orang lainnya.

Setelah menerima amnesti, nama dan status hukum mereka akan dibersihkan, dan semua catatan pidana terkait kasus tersebut dihapuskan.

Perbedaan Antara Abolisi dan Amnesti

Meski sama-sama bertujuan memberi pengampunan, abolisi dan amnesti memiliki perbedaan penting. Abolisi lebih fokus pada penghentian proses hukum yang sedang berjalan. Artinya, jika seseorang masih dalam proses penyidikan atau pengadilan, maka semua itu dihentikan dan tidak dilanjutkan.

Sebaliknya, amnesti bisa diberikan meski seseorang sudah divonis dan menjalani hukuman. Setelah diberi amnesti, semua efek hukum dari tindak pidana tersebut dihapus.

Selain itu, abolisi umumnya diberikan secara individual dan bersifat selektif. Sedangkan amnesti bisa bersifat kolektif dan melibatkan banyak orang sekaligus, terutama jika menyangkut situasi politik nasional.

Mengapa Perlu Memahami Keduanya?

Pemahaman terhadap istilah abolisi dan amnesti penting, terutama bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan hukum dan politik nasional. Dengan mengetahui perbedaan keduanya, kita bisa lebih bijak dalam menilai kebijakan pemerintah terkait pemberian pengampunan kepada tokoh publik atau warga negara tertentu.

Penggunaan hak prerogatif Presiden dalam memberikan abolisi dan amnesti selalu melibatkan pertimbangan politik, hukum, dan kemanusiaan. Karenanya, keputusan ini tidak diambil secara sembarangan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan lembaga eksekutif dan legislatif. *


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca