Anies Baswedan: Abolisi Menghapus Perkara, Tapi Tidak Menghapus Keprihatinan Kita Atas Proses Hukum yang Banyak Dipertanyakan

news.fin.co.id - 02/08/2025, 10:30 WIB

Anies Baswedan: Abolisi Menghapus Perkara, Tapi Tidak Menghapus Keprihatinan Kita Atas Proses Hukum yang Banyak Dipertanyakan

Anies Baswedan sambut kebebasan sahabatnya, Tom Lembong

fin.co.id — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut penuh syukur atas bebasnya Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi berdasarkan pertimbangan dan persetujuan DPR RI.

“Hari ini kita menerima kabar melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya,” ujar Anies dalam pernyataan resminya, Jumat 1 Agustus 2025.

Tom Lembong yang sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015–2016, akhirnya dapat kembali ke rumah setelah sembilan bulan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta. Kebebasannya dinilai sebagai kebahagiaan besar bagi dirinya dan keluarga yang telah berpisah sejak Oktober tahun lalu.

“Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini ia kembali ke rumah, kepada keluarganya yang selama ini menanggung rindu,” kata Anies.

Sebagai sahabat, Anies mengaku turut berbahagia atas pembebasan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan DPR atas penggunaan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Namun demikian, Anies mengingatkan bahwa penyelesaian ini bersifat ekstra yudisial. Ia menilai, meski abolisi menghapus perkara, hal itu tidak serta merta menghapus berbagai pertanyaan publik terhadap proses hukum yang dijalani Tom Lembong selama ini.

“Ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal,” ujar Anies.

Lebih jauh, Anies menyinggung pentingnya sistem hukum yang adil dan menjangkau seluruh warga negara, bukan hanya mereka yang punya jaringan kuat atau dikenal publik.

“Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan,” tandasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim hukum, para pendukung, serta tokoh-tokoh yang terus menyuarakan keadilan selama proses berjalan. Menurutnya, suara publik yang lantang telah menjadi kekuatan dalam perjuangan menegakkan keadilan.

“Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” kata Anies.

Anies pun menyampaikan harapan agar pengalaman yang dilalui Tom tidak membuatnya surut, tetapi justru menjadi energi baru untuk terus berkontribusi bagi bangsa.

“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimis, Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini,” pungkas Anies.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca