Viral . 04/08/2025, 20:55 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Menanggapi kejadian ini, pihak maskapai Lion Air langsung mengambil langkah tegas. Coporate Lawyer Lion Air, Yuridio Tirta, menyatakan bahwa penumpang berinisial H akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist sebagai bentuk komitmen perusahaan menciptakan transportasi udara yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
“Informasinya memang akan kita blacklist. Namun, hal itu masih menunggu perkembangan proses pidana yang sedang berjalan,” ujar Yuridio saat ditemui di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 4 Agustus 2025.
Yuridio menambahkan bahwa tindakan penumpang seperti ini sangat merugikan maskapai. Selain menciptakan kepanikan di dalam kabin, kejadian semacam ini bisa berdampak domino terhadap penerbangan lainnya. Ketegangan dan proses evakuasi tambahan bisa menyebabkan keterlambatan pada jadwal lain yang telah direncanakan.
“Tindakan seperti ini bisa memberikan efek domino. Kalau tidak ditangani dengan tegas, bisa jadi masalah pada penerbangan-penerbangan berikutnya. Inilah salah satu penyebab keterlambatan yang kerap terjadi,” ujar Yuridio.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman palsu sekalipun terhadap keamanan penerbangan adalah pelanggaran serius yang bisa dikenai sanksi pidana.
Ronald menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan, dan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pelaku. “Kami akan terus dalami. Apakah ini sekadar emosi sesaat, atau ada unsur pidana yang lebih berat,” tegasnya.
Dalam dunia penerbangan, setiap ucapan, gestur, atau tindakan yang mengarah pada ancaman—terutama berkaitan dengan bom—dianggap sangat serius. Regulasi internasional mewajibkan maskapai dan aparat keamanan merespons dengan prosedur evakuasi dan investigasi yang ketat.
Insiden ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya menjaga etika dan komunikasi saat berada di lingkungan transportasi umum, apalagi dalam moda transportasi udara yang penuh dengan standar keselamatan tinggi.
Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa tindakan gegabah dan emosional dapat membawa konsekuensi serius. Terutama jika menyangkut keselamatan bersama dalam penerbangan. Apalagi, meski tidak ditemukan bom, pelaku tetap bisa dijerat hukum karena telah menciptakan kepanikan massal.
Sementara itu, maskapai Lion Air juga menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam. Tindakan ini menjadi peringatan keras bagi penumpang lainnya agar lebih bijak dalam bersikap saat menggunakan transportasi publik. (Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media