Anggota DPD RI Desak Kasus Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Tewas Diusut Tuntas

news.fin.co.id - 05/08/2025, 07:30 WIB

Anggota DPD RI Desak Kasus Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Tewas Diusut Tuntas

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Ist)

fin.co.id - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendorong pihak berwenang agar segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Malaysia. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya meminta agar kasus ini bisa diungkap dan dapat diusut dengan tuntas agar tidak ada pihak yang sewenang-wenang terhadap warga kita,” ujar Haji Uma, Senin 8 Agustus 2025.

Korban diketahui bernama Ramadhan (33), warga Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia di kawasan Bukit Jambul, Pulau Penang, Malaysia, pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Terus Koordinasi dengan KJRI Penang

Sudirman Haji Uma mengaku terus melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang untuk memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut berjalan dengan serius.

Menurutnya, dari hasil komunikasi terakhir, KJRI Penang menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Diraja Malaysia telah menangani kasus ini, dengan dukungan staf teknis kepolisian dari KJRI.

"Pihak KJRI terus membantu mengungkap kasus ini bersama Kepolisian Diraja Malaysia demi mendapatkan kebenaran dan keadilan kepada korban dan keluarga,” kata Haji Uma.

Tak Ada Alasan untuk Kekerasan

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada alasan atau bentuk kesalahan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap seseorang, apalagi hingga menyebabkan kematian.

“Terlepas apapun bentuk kesalahannya (korban), tentu tidak ada pembenaran membunuh dan mengeroyok orang sampai mati. Ini tidak mencerminkan nilai kemanusiaan dan menentang hukum internasional tentang hak asasi manusia,” tegasnya.

Dukungan Hukum dan Doa untuk Korban

Menurut Haji Uma, saat ini proses hukum tengah berjalan. KJRI bersama aparat Kepolisian Diraja Malaysia terus mengambil langkah-langkah untuk memastikan para pelaku bisa segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di Malaysia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ujarnya lagi.

Sebagai bentuk solidaritas, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ramadhan dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

“Saya turut berduka dan belasungkawa atas kejadian ini. Semoga almarhum diberikan kelapangan kubur oleh Allah SWT,” tutupnya.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca