Politik . 07/08/2025, 15:20 WIB

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik, DPR Angkat Bicara

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sementara itu, pembahasan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di Komisi III DPR juga sedang berlangsung. Namun, anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menegaskan bahwa revisi UU MK tidak memiliki hubungan langsung dengan putusan mengenai pemisahan pemilu.

"Bahwa kemudian ada isu terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu nasional dengan pemilu lokal, itu menurut saya tidak punya korelasi sebenarnya," jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa revisi ini bertujuan melemahkan peran MK.

"Tidak ada niat misalnya bagi DPR untuk mengamputasi atau mengerdilkan, atau menjadikan MK di bawah DPR," ujar politisi PKS tersebut.

"Dalam pandangan saya pribadi, tidak ada niat mengamputasi, mengerdilkan, yang dianggap MK itu ingin dilemahkan," tambahnya.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com