fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Luar (Wamenlu) Negeri, Dino Patti Djalal menanggapi kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), dengan menyampaikan keraguan atas kesimpulan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh bunuh diri. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang membuat teori itu sulit diterima, baik olehnya, keluarga korban, maupun sebagian besar publik.
"Saya bukan polisi dan tidak punya akses ke data forensik, tapi sulit sekali menerima kesimpulan bahwa Aryadaru bunuh diri," ujarnya dikutip dari akun Instagram @dinopattidjalal, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dino menyebut ada lima alasan yang memperkuat keraguannya. Pertama, metode yang disebut digunakan korban sangat jarang terjadi.
"Saya belum pernah seumur hidup mendengar orang bunuh diri dengan cara lakban. Ini tanda tanya besar," ucapnya.
Kedua, ADP tengah berada di fase semangat hidup yang tinggi karena akan mendapat penugasan di Finlandia, salah satu lokasi penempatan favorit bagi diplomat Indonesia.
"Psikologinya tidak cocok dengan orang yang depresi atau ingin mengakhiri hidup," katanya.
Ketiga, tidak ditemukan pesan terakhir untuk keluarga. Dino menilai, seseorang yang memiliki kedekatan erat dengan pasangan dan anak-anak biasanya meninggalkan pesan, apalagi jika sangat mencintai keluarganya.
Keempat, hilangnya telepon genggam milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Kalau orang mau bunuh diri, biasanya tidak akan melepas HP. Bisa jadi untuk memeriksa atau berkomunikasi terakhir," jelasnya.
Kelima, minimnya bukti pendukung seperti sidik jari orang lain, rekaman CCTV yang tidak lengkap, serta hilangnya ponsel korban.
"Ini menimbulkan kesan adanya pembunuhan yang direncanakan secara rapi,” tuturnya.
Dino pun meminta agar penyelidikan tidak dihentikan. "Saya mohon polisi mencari bukti-bukti atau temuan baru agar kematian Aryadaru bisa dijelaskan secara akurat, mengingat situasinya sangat janggal," pintanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan korban diduga meninggal akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas, sehingga menyebabkan sesak dan mati lemas.
"Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir, dan anggota gerak atas kanan, serta tanda-tanda perbendungan," ungkapnya pada Selasa, 29 Juli 2025.
Pemeriksaan internal juga menemukan adanya darah berwarna gelap dan encer, lendir serta busa halus di batang tenggorok, paru-paru yang bengkak, dan tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam.
Namun, setelah melibatkan sejumlah ahli, Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana. Uji laboratorium toksikologi juga tidak menunjukkan adanya zat berbahaya yang mengganggu pertukaran oksigen.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," tegasnya.
Sementara perwakilan Pusident Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, menuturkan pihaknya telah melakukan identifikasi sidik jari di lokasi kejadian.
"Singkat awal kami tim identifikasi, baik dari Polres, Polda, dan Pusident Polri, melakukan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari... Dari lakban yang diamankan... dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP, sesuai kaidah keilmuan minimal 12 titik memenuhi kriteria yang ada," jelasnya.
Berdasarkan hasil tersebut, polisi memastikan sidik jari yang ada pada lakban yang melilit kepala korban hanya milik ADP.
"Bahwa di lakban yang diperoleh adalah sidik jari saudara ADP," bebernya.
(Rafi Adhi)