fin.co.id - Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 80 kilogram di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 01.45 WITA, tepatnya di Jalan Mattirotasi Baru, sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKBP Handik Zusen (Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) dan AKBP Awaludin Amin (Katim II Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri), bekerja sama dengan tim Bea Cukai dari Parepare dan Makassar.
"Informasi awal diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba berskala besar di wilayah Parepare. Setelah melakukan surveilans dan pemetaan, tim mencurigai gerak-gerik dua pria yang berpindah dari mobil Suzuki Carry ke Mitsubishi Triton double cabin putih," katanya kepada wartawan, Senin 11 Agustus 2025.
Saat dilakukan penindakan di lokasi, aparat menemukan 80 bungkus teh China berlabel ‘gyanyinwang’, yang masing-masing berisi sabu dengan total berat bruto 80 kilogram, ditambah 1 klip kecil sabu seberat 1,5 gram.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, yakni uang tunai Rp20 juta, dua mobil double cabin, serta tiga unit ponsel milik para pelaku.
Berikut dua orang pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
1. BB (37) – warga Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, berperan sebagai pengendali kurir.
2. MA (54) – juga warga Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, yang bertugas sebagai kurir lapangan.
Seorang warga lokal bernama Herman (40) asal Barru, Sulawesi Selatan, turut diamankan sebagai saksi karena membantu mengantarkan kedua tersangka ke lokasi transaksi.
"Barang bukti sabu telah diuji menggunakan tes kit narkotik dan hasilnya positif mengandung metamfetamin," ujarnya.
Dari temuan awal, pihak kepolisian menduga bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika berskala internasional.
"Kami akan telusuri sampai ke aktor utama yang memasok barang ini. Semua barang bukti akan diuji laboratorium, dan penyidikan akan terus berjalan," paparnya.
Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan terbesar terkait sabu di wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tak ragu untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait distribusi narkoba.