Nasional . 13/08/2025, 12:16 WIB

Penyidik Bareskrim Polri Turun ke Haya Periksa Dugaan Tambang Ilegal PT Waragonda

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Fahmi juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar Negeri Haya tetap kondusif selama proses hukum berjalan.

“Kami percaya penyidik bekerja profesional dan tanpa keberpihakan, sehingga keadilan bisa ditegakkan,” ujar Fahmi.

Sebelumnya, warga Haya telah melaporkan aktivitas PT Waragonda ke Bareskrim Polri sejak Mei 2025. Kemudian, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT Waragonda dan warga Haya pada Juni lalu.

Warga Haya yang diperiksa di Jakarta yakni Ketua Saniri (lembaga adat), mantan penjabat Negeri Haya, dan imam Masjid Haya.

Kasus ini masih terus berjalan di Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com